tribratanews.lampung.polri.go.id LAMPUNG BARAT – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas melalui Patroli Blue Light Strong Point Malam Presisi. Kegiatan ini difokuskan di sepanjang Jalan Lintas Liwa, Kecamatan Balik Bukit, pada Minggu malam (01/02/2026).Patroli yang dimulai pukul 19.30 WIB ini menyasar titik-titik rawan guna mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Wujudkan Keamanan dan Ketertiban
Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.IK, M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan dengan lampu biru (blue light) yang menyala merupakan bentuk tindakan preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. "Kami hadir di tengah masyarakat melalui Patroli Blue Light Strong Point ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan yang melintas di malam hari. Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, kami juga memastikan tidak ada hambatan pada arus lalu lintas di jalur lintas ini," ujar Iptu Deni Saputra. Hasil Kegiatan
Berdasarkan pantauan personil di lapangan, pelaksanaan patroli di Jalan Lintas Liwa hingga Pekon Penataran menunjukkan hasil yang positif: Situasi Kondusif: Kondisi keamanan di sepanjang Jalan Lintas Liwa terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol. Kelancaran Lalu Lintas: Arus lalu lintas di jalur tersebut terpantau sepi namun tetap lancar dan tertib. Kehadiran Nyata: Masyarakat merespons positif kehadiran petugas yang dinilai memberikan rasa tenang saat beraktivitas atau beristirahat di malam hari. Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bagian dari Program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.(humas)