Visi dan Misi Polda Lampung

Visi :

“Terwujudnya daerah hukum Polda Lampung yang aman dan tertib”. 

Misi :

a) Melindungi, yakni:
Meningkatkan upaya pencegahan dari gangguan kamtibmas, guna mewujudkan tata kehidupan masyarakat, pemerintah dan segenap sumber daya provinsi Lampung yang terbebas dari gangguan kamtibmas.


b) Mengayomi, yakni:
Memberikan jaminan terhadap kehidupan masyarakat Lampung dengan meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan daya dukung dan kerja sama untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas;


c) Melayani, yakni:
membantu masyarakat untuk memperoleh pelayanan kepolisian, baik dalam penegakan hukum maupun layanan dasar publik yang profesional dan berkeadilan