tribratanews.lampung.polri.go.id LAMPUNG BARAT – Guna memastikan situasi wilayah tetap kondusif, Polsek Sumber Jaya melaksanakan patroli hunting antisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan kamtibmas lainnya pada Minggu (01/02/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Sumber Jaya.Kegiatan yang dilaksanakan secara mobile ini menyasar lokasi-lokasi rawan serta tempat berkumpulnya massa yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan. Himbauan Persuasif kepada Masyarakat
Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.IK, M.H., melalui Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, menegaskan bahwa patroli ini tidak hanya bersifat pengawasan fisik, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. "Personel kami di lapangan memberikan himbauan secara humanis kepada para pemuda dan warga agar tidak nongkrong hingga larut malam. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko menjadi korban maupun pelaku tindak pidana dan kejahatan jalanan," ujar AKP Rekson Syahrul. Mengajak Peran Aktif Warga
Selain upaya represif dan preventif dari kepolisian, Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas mengajak warga untuk kembali mengaktifkan peran dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. "Kami meminta masyarakat untuk ikut menjaga dan berperan aktif dalam bidang Kamtibmas. Keamanan yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami," tambahnya. Hingga berakhirnya giat patroli, situasi di seputaran wilayah hukum Polsek Sumber Jaya dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.(humas)