Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan giat Pengawalan Tahanan

27/02/2025 12:02:03 WIB 12

 

Lampung Barat, – Sat Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan tugas pengawalan terhadap tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalani oleh tahanan dalam rangka persidangan di pengadilan.

Pengawalan ini melibatkan sejumlah personel dari Sat Samapta yang bertugas memastikan keamanan dan keselamatan tahanan selama perjalanan. Selain itu, pengawalan ini juga mencakup pengamanan sepanjang rute perjalanan, baik dari Rutan Krui ke Pengadilan Negeri Liwa, maupun sebaliknya setelah proses persidangan selesai.

Kasat Samapta Polres Lampung Barat, AKP Sadarudin SH, menjelaskan bahwa pengawalan tahanan adalah bagian dari tugas pengamanan yang sangat penting untuk menjaga kelancaran proses hukum serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami memastikan bahwa proses pengawalan ini dilakukan dengan prosedur yang ketat, untuk menjaga keamanan tahanan serta keselamatan seluruh pihak yang terlibat," ujar AKP Sadarudin.

Selain itu, dalam pengawalan ini, pihak kepolisian juga memperhatikan aspek ketertiban lalu lintas, dengan melakukan koordinasi bersama instansi terkait untuk menghindari kemacetan dan gangguan di jalan raya.

Setelah proses persidangan selesai, pengawalan kembali dilakukan untuk mengantar tahanan kembali ke Rutan Krui, dengan pengamanan yang tetap ketat.

Kegiatan pengawalan ini menunjukkan komitmen Polres Lampung Barat dalam menjalankan tugas pengamanan, demi kelancaran proses hukum yang berjalan serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lampung Barat. (Humas)

Share this post