tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan patroli malam pada jam rawan di sejumlah titik wilayah hukumnya, Senin (29/9/2025).Kegiatan patroli tersebut menyasar jalur utama, area rawan pelanggaran lalu lintas, serta titik yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas. Patroli malam dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Deny Saputra, S.H., M.M. mengatakan bahwa patroli malam di jam rawan menjadi langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. "Patroli malam kami laksanakan di jalur rawan guna mencegah pelanggaran lalu lintas maupun tindak kriminalitas. Kehadiran anggota Sat Lantas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi kecelakaan di malam hari," ujar IPTU Deny Saputra. Dengan adanya patroli tersebut, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Sat Lantas Polres Lambar Sisir Jalan di Jam Rawan, Pastikan Malam Aman
29/09/2025 08:58:34 WIB
8

in
Keamanan