tribratanews.lampung.polri.go.id BALIK BUKIT, 04 FEBRUARI 2026 – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada jam rawan, Polsek Balik Bukit melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (03/02/2026). Patroli ini difokuskan pada pengamanan objek vital serta pemantauan wilayah yang rawan akan tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh personel piket fungsi dengan menyisir titik-titik strategis dan pemukiman warga guna memastikan situasi tetap terkendali hingga dini hari. Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Balik Bukit, Iptu Sabtudin, menyampaikan bahwa patroli malam merupakan langkah prioritas untuk memberikan rasa aman bagi warga yang sedang beristirahat. "Kami bergerak pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas. Sasaran utama kami adalah wilayah objek vital dan kawasan pemukiman seperti Pekon Pemuka Raya guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan," ujar Iptu Sabtudin. Fokus dan Rangkaian Kegiatan
Adapun rangkaian patroli yang dilaksanakan meliputi: Patroli Wilayah Rawan: Melakukan penyisiran di seputaran Pekon Pemuka Raya dan sekitarnya yang dianggap memiliki tingkat kerawanan pada malam hari. Pengamanan Objek Vital: Memantau sejumlah fasilitas umum dan perbankan di wilayah hukum Balik Bukit guna mencegah terjadinya pembobolan maupun gangguan keamanan lainnya. Dialogis Malam: Memberikan arahan kepada petugas keamanan lokal maupun warga yang masih beraktivitas agar tetap waspada dan selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda. Dari hasil pelaksanaan patroli, secara umum situasi di wilayah hukum Polsek Balik Bukit terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol yang mengganggu stabilitas Kamtibmas. Iptu Sabtudin juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melaporkan melalui Call Center Polri jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya masing-masing.(humas)