tribratanews.lampung.polri.go.id LAMPUNG BARAT, 04 FEBRUARI 2026 – Personel Polsek Sekincau meningkatkan kewaspadaan wilayah dengan menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (03/02/2026). Patroli ini difokuskan pada pengamanan Objek Vital (Obvit) guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Sekincau.Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini menyasar titik-titik pusat ekonomi dan perbankan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi pada siang hari. Kapolres Lampung Barat, AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sekincau, AKP Arnis Daely, menegaskan bahwa kehadiran Polri di lapangan merupakan upaya preventif untuk memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. "Sasaran utama kami adalah pusat perbelanjaan dan perbankan. Kehadiran personel di lokasi-lokasi strategis ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus memberikan ketenangan bagi warga yang sedang bertransaksi," tegas AKP Arnis Daely. Fokus Pengamanan Objek Vital
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, personel Polsek Sekincau melakukan penyisiran dan pemantauan intensif di beberapa titik, antara lain: Sektor Perbankan: Melaksanakan kontrol di BRI Unit Sekincau guna memastikan keamanan nasabah dan mesin ATM. Pusat Perbelanjaan: Melakukan patroli dialogis di Indomaret dan Alfamart Sekincau guna mengimbau karyawan serta pengunjung agar tetap waspada terhadap potensi kerawanan. Selain melakukan pengawasan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak keamanan internal (security) dan juru parkir agar lebih teliti memantau kendaraan yang terparkir guna mencegah aksi curanmor. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Sekincau terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.(humas)