Tribratanews lampung polri go id
Lampung Barat -- Jajaran Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat telah menerima dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis locok yang diserahkan oleh warga dari dua pekon, Selasa 26 Maret 2024.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, mengatakan dua pucuk senjata api rakitan itu diserahkan warga melalui Peratin Pekon Sedampah Indah Kecamatan Balik Bukit dan Peratin Pancurmas Kecamatan Lumbok Seminung kepada Polsek Balik Bukit.
Menurutnya, penyerahan senjata api rakitan itu dilakukan warga dengan kesadaran sendiri bertepatan dengan kegiatan operasi cempaka krakatau 2024.
“Penyerahan kepemilikan senjata api tanpa izin di Pekon Sedampah Indah itu dilakukan oleh warga dengan kesadaran sendiri kepada Peratin Sedampah Indah. Kemudian senjata api itu selanjutnya diserahkan kepada Polsek Balikbukit.” tutur Sabtudin
Kemudian senjata api dari warga Pekon Pancurmas juga diserahkan melalui peratin Pancurmas dan diteruskan kepada Polsek setempat.
Dua pucuk senjata api itu diterima oleh Kapolsek Iptu Sabtudin didampingi Kanit Reskrim Polsek Balik Bukit Aiptu Andikal Putra dan Kanit Intelkam Aipda Hendro Saputra serta Babinkamtibmas Bripka Sances.
Melalui kegiatan operasi cempaka ini, diharapkan jika masih ada masyarakat yang memiliki senjata api agar dengan sukarela dan kesadaran sendiri dapat menyerahkannya kepada pihak aparat hukum.
“Jika masih ada warga yang menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin diimbau untuk dapat diserahkan secara sukarela kepada petugas," kata dia.
(humas.polreslampungbarat)