Tingkatkan Akses Pelayanan, Sat Lantas Polres Lampung Barat Hadirkan Samsat Keliling di Pasar Sekincau

29/01/2026 11:23:32 WIB 19
tribratanews.lampung.polri.go.id LAMPUNG BARAT – Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah kecamatan, Unit Regident Sat Lantas Polres Lampung Barat menyelenggarakan layanan Samsat Keliling di kawasan Pasar Sekincau, Kelurahan Sekincau, Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan fasilitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada warga agar lebih cepat dan efisien.

Pelayanan Terpadu di Pusat Keramaian
Pelayanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan oleh personel Sat Lantas bersama petugas Bapenda dan Jasa Raharja. Dengan menempatkan unit layanan di pusat aktivitas masyarakat, para wajib pajak tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat untuk melakukan pengesahan STNK tahunan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kehadiran layanan keliling ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang transparan.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan bahwa pengurusan administrasi kendaraan dapat dilakukan dengan mudah tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari warga di pasar. Ini adalah upaya kami dalam memeratakan akses pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan," ujar Iptu Deni Saputra.(humas)

Share this post