Satlantas Polres Lampung Barat Laksanakan Penertiban Kendaraan R2 Knalpot Brong, Kendaraan Tanpa Surat, dan R4 Over Dimensi

06/03/2025 12:02:07 WIB 10

 

Lampung Barat, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta kendaraan roda empat (R4) yang bermuatan lebih (over dimensi/ODOL) di Jalan Raya Liwa Sekuting Terpadu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Petugas Satlantas menindak tegas kendaraan yang melanggar peraturan, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan bahwa kendaraan yang melintas memenuhi standar keselamatan.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman, serta untuk mengurangi potensi kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran teknis kendaraan, seperti knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat, atau kendaraan ODOL yang bisa membahayakan keselamatan di jalan.

"Kami melakukan penertiban ini untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Lampung Barat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum, sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat atau melebihi muatan berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujar IPTU Deni.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari masyarakat, yang berharap agar penertiban serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik serta dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan tingkat pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta menciptakan suasana aman bagi seluruh pengguna jalan. (Humas)

Share this post