Lampung Barat, – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap tahanan yang dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses pelimpahan tahanan berjalan dengan aman dan lancar.
Pengawalan dilakukan dengan melibatkan personel yang berkompeten dan kendaraan yang dilengkapi dengan perlengkapan pengamanan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan. Tahanan yang dilimpahkan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Rutan Krui.
Kasat Samapta Polres Lampung Barat, AKP Sadarudin SH, menjelaskan bahwa pengawalan ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses hukum.
"Pengawalan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pelimpahan tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa ke Rutan Krui berjalan dengan aman, tanpa gangguan yang dapat menghambat proses hukum. Kami juga ingin memastikan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi selama perjalanan," ujar AKP Sadarudin.
Proses pengawalan ini berlangsung dengan tertib, dan diharapkan dapat menjadi langkah yang efektif dalam mendukung kelancaran proses hukum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat terkait pelaksanaan tugas kepolisian. (Humas)