Sekincau, 20 Maret 2025 – Polsek Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, melakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan di lokasi kejadian kebakaran sebuah mobil bus yang terjadi di Lapangan Pasar Lama Sekincau Tua, Kecamatan Sekincau, pada pagi hari tadi. Peristiwa kebakaran ini sempat menyebabkan kemacetan di sekitar area pasar.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kapolsek Sekincau, AKP Syamsul Rizal SIP MH, menjelaskan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi kejadian untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dan memastikan tidak ada hambatan bagi petugas pemadam kebakaran yang tengah berusaha memadamkan api. "Kami langsung melakukan pengaturan lalulintas dan pengamanan di lokasi kejadian agar kegiatan pemadaman kebakaran dapat berjalan dengan lancar dan tidak menambah kerumunan di sekitar tempat kejadian," ujarnya.
Proses pemadaman kebakaran yang melibatkan petugas Pemadam Kebakaran setempat berlangsung cukup intensif. Sementara itu, pihak kepolisian melakukan identifikasi dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan bahwa tidak ada barang berharga yang hilang ataupun potensi bahaya lainnya akibat kebakaran.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal mula kebakaran tersebut. "Kami masih menunggu hasil penyelidikan dan forensik untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini," tambah AKP Syamsul.
Selain pengamanan, pihak Polsek Sekincau juga menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan tidak mendekati area kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kerjasama dengan tidak menghalangi jalannya proses evakuasi dan pemadaman," katanya.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian sudah kembali normal dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (humas)