Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Giat Pengawalan Tahanan Persidangan

20/03/2025 11:04:12 WIB 8

 

Lampung Barat, 20 Maret 2025 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap tahanan yang akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri. Pengawalan ini dimulai dari Kejaksaan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, Melalui Kasat Samapta, AKP Sadarudin SH, menjelaskan bahwa pengawalan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan aman. "Kami memberikan pengawalan ketat selama perjalanan tahanan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan," kata AKP Sadarudin.

Selama pengawalan, anggota Sat Samapta memastikan bahwa tahanan yang hendak dibawa ke persidangan berada dalam pengawasan penuh, dan perjalanan menuju Rutan Krui berlangsung tanpa hambatan. Selain itu, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan sesuai prosedur.

"Pengawalan ini adalah bagian dari tugas Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban, serta memastikan agar proses hukum terhadap para tahanan dapat dilaksanakan dengan baik dan aman," tambahnya.

Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan selama pengawalan tahanan. Sat Samapta Polres Lampung Barat akan terus berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (Humas)

Share this post