Lampung Barat, 3 Oktober 2024 – Pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2024, sekira pukul 09.00 WIB, Polsek Sekincau hadir dalam kegiatan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Atar Kuwau. Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam acara tersebut, anggota baru LHP dilantik untuk menggantikan anggota yang telah berakhir masa jabatannya, guna memastikan kelancaran kegiatan di pekon.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI. yang di wakili oleh Kapolsek Sekincau, AKP Syamsu Rizal SIP, MH, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pentingnya peran LHP dalam pengembangan masyarakat dan desa. “Kami mendukung penuh keberadaan LHP sebagai wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Semoga anggota baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Pekon Atar Kuwau,” ungkapnya.
Kegiatan pelantikan berjalan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan harapan agar anggota baru LHP dapat bekerja sama dengan baik dengan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan program-program pembangunan di pekon. (Humas)