Bandar Negeri Suoh, 16 November 2024 – Polsek Bandar Negeri Suoh melakukan pengecekan terhadap rumah warga yang dirusak oleh satwa gajah liar di Talang Sindang, Dusun Sinar Waya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari warga yang menjadi korban kerusakan akibat keberadaan gajah liar yang memasuki pemukiman.
Dalam pengecekan tersebut, anggota Polsek Bandar Negeri Suoh didampingi oleh aparat pemerintah setempat dan warga, untuk menilai tingkat kerusakan serta memberikan bantuan dan solusi terbaik bagi warga yang terdampak. Kerusakan yang terjadi meliputi kerusakan pada bagian atap rumah, dinding, dan beberapa tanaman yang ada di sekitar rumah warga.
Kapolsek Bandar Negeri Suoh, IPTU Andi Junaedi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian turun langsung untuk memantau situasi dan memberikan rasa aman kepada warga yang khawatir dengan keberadaan gajah liar tersebut. Polisi juga turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari, karena gajah liar biasanya aktif pada malam hari.
Selain itu, Polsek Bandar Negeri Suoh juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik, termasuk upaya penanganan satwa liar yang masuk ke pemukiman warga. Diharapkan, tindakan tersebut dapat mengurangi potensi kerusakan lebih lanjut dan mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa dan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menghadapi gangguan dari satwa liar, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga. (Humas)