Lampung Barat, 28 Agustus 2024 — Kejaksaan Negeri Lampung Barat menjadi tuan rumah acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) hari ini. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH,SIK, MSi yang diwakili oleh Wakil Kepala Polres Lampung Barat, Kompol Zaini Dahlan, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Lampung Barat, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahap akhir dalam proses peradilan untuk berbagai kasus yang telah mendapatkan putusan inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata tajam, narkotika, dan berbagai barang bukti lain terkait tindak pidana.
Acara pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lampung Barat. Dalam sambutannya, Kompol Zaini Dahlan menegaskan pentingnya proses pemusnahan sebagai langkah terakhir dalam penegakan hukum. “Kegiatan ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap proses hukum. Dengan pemusnahan ini, kami menutup fase dari kasus-kasus yang telah diputuskan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti adalah langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang dapat merugikan masyarakat. “Kami berharap acara ini dapat memperlihatkan integritas dan komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka dengan adil,” ungkap Rochman.
Ketua Pengadilan Negeri Lampung Barat juga memberikan dukungan terhadap kegiatan ini, menekankan pentingnya sinergi antara institusi hukum dalam memastikan keadilan. “Kehadiran kami di sini adalah bentuk kolaborasi yang erat antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam menjaga integritas sistem hukum,” kata Ketua Pengadilan Negeri.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dengan prosedur yang ketat untuk memastikan semua barang bukti dimusnahkan secara aman dan sesuai aturan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan penegakan hukum di Lampung Barat.