Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kapolres Lambar bersama Dinas Terkait lakukan Sidak kandang hewan ternak

14/06/2023 14:30:00 WIB 1.007

Tribratanews.lampung.polri.go.id

 Polda Lampung 

LAMPUNG BARAT--Kapolres Lambar Polda Lampung Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH bersama Dinas Peternakan dan Upt pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kab. Lampung Barat lakukan sidak di kandang sapi wilayah Kecamatan Balik bukit, Rabu (14/06/2023).


Pelaksanaan sidak bertujuan untuk monitoring dan mencegah terhadap hewan ternak yang terjangkit Virus lumphy Skin Disease (LSD) atau dikenal dengan Virus Lato Lato dan penyakit mulut dan kuku (PMK).


Pelaksanaan sidak dihadiri oleh Kasubbag Binops Bag Ops  AKP Zulkifli Kasat Intel AKP M. Mashudi, SH dan Kasat Lantas IPTU David Pulner SH,MH
dan Kapolsek Balik bukit.


Sedangkan dari Dinas Peternakan Lambar adalah Kabid Peternakan  M. Budiarto, Dokter hewan Drh. Fathan Abdul Aziz, dan Kepala UPT Puskeswan Kec. Balik Bukit Suryono S.St.

Dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H/ 2023, Polres Lampung Barat bersama Dinas Terkait lakukan Sidak ke kandang hewan ternak milik warga. Hal ini dilakukan untuk mengetahui terkait penyakit hewan ternak sapi yang dimiliki oleh peternak yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Adapun Sidak dilakukan pada kandang Peternakan sapi milik Sdr. Oman yang berada di Lingkungan Heru Kel. Pasar Liwa Kec. Balik Bukit Kab. Lambar, dan terdapat 1 ekor sapi yg terkangkit virus LSD namun sudah sembuh.

Kemudian kandang peternak sapi milik Sdr. Faisal Pekon Hanakau Kec. Sukau Kab. Lambar, terdapat 2 ekor sapi yang pernah terjangkit Virus LSD namun sudah sembuh.

Dan ada 3 ekor sapi yang pernah terkangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), namun terjangkit di Bandar Jaya Kab. Lampung Tengah sebelum dilakukan pendistribusian ke Kab. Lampung Barat.

Akbp Heri mengatakan bahwa Pihaknya bersama Dinas Terkait melakukan sidak langsung kepada peternak sapi, adalah untuk memastikan apakah hewan ternak sapi yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat terjangkit penyakit hewan.

Dan apabila ada hewan ternak yang terjangkit penyakit, maka akan dilakukan langkah-langkah penanggulangan dari Dinas Terkait. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit hewan yang lebih banyak,"ungkap Kapolres.

Perlu diketahui juga bahwa pernah ada hewan ternak yang terjangkit penyakit PMK dan virus LSD atau lebih dikenal dengan nama penyakit hewan lato-lato.

Maka saya mengimbau kepada seluruh peternak hewan, "Agar segera melaporkan kepada Dinas Peternakan dan Upt Puskeswan, apabila ada hewan ternaknya terjangkit virus atau penyakit PMK. Hal itu dilakukan agar bisa ditangani dengan cepat, sehingga tidak menyebar ke hewan ternak lain," imbau Kapolres."

in Hukum

Share this post