tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Tengah - Sebanyak 12 remaja dan anak-anak Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan tepergok hendak mengeroyok seorang anak SMP inisial AIS, Minggu (8/9/24).
Mereka tepergok oleh Linmas membawa 3 senjata tajam dan berniat mengeroyok AIS ke Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Way Pengubuan AKP Akmaludin mengatakan, upaya pengeroyokan tersebut berhasil digagalkan dan seluruh anak-anak bersenjata tajam itu langsung dibin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Nagustion, di Balai Kampung setempat pukul 15.00 WIB.
"Rata-rata 12 anak anak yang diamankan, 2 diantaranya masih SD, sementara sisanya adalah pelajar SMP," kata Kapolsek, Senin (9/9/24).
Akmal mengatakan, tindakan nekat para bocah itu bermula dari saling tatap AIS dan satu orang provokator bernama ALB saat mengendarai sepeda motor di wilayah setempat hari Minggu sore.
Tanpa sebab, kata Kapolsek, ALB mengajak AIS berkelahi pada saat itu juga, namun hal itu tidak dihiraukan korban.
Tak berselang lama, sekira pukul 20.00 WIB, tiba-tiba ALB mendapatkan nomor AIS lalu menelponnya.
"Lagi-lagi, tanpa sebab ALB justru mengancam dan berkata akan menyerang AIS dengan membawa pasukan serta senjata tajam pukul 02.00 WIB dini hari," teragnya.
Kapolsek melanjutkan, aksi tersebut pun diketahui oleh Linmas saat melakukan patroli ronda dan mendapati ada 12 anak sedang nongkrong di jembatan Kampung Putra Lempuyang menenteng sajam.
Dikatakan Kapolsek, Linmas yang curiga pun menanyakan keperluan sajam dan gerombolan anak berkumpul pada dini hari.
Seolah tak berdosa, katanya, seorang anak pun membeberkan kepada Linmas bahwa mereka akan menyerang seseorang di Kampung Trimulyo, Kecamatan Seputih Mataram tempat AIS tinggal.
Sontak, anak anak itupun dibawa ke balai Kampung dan menghubungi Anggota Bhabinkamtibmas berikut orangtuanya, setelah itu dilakukan pembinaan.
"Setelah dibina, mereka semua membuat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak melakukan tindak anarkis di kemudian hari," katanya.
Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti salat Jumat berjamaah di Masjid Kampung Putra Lempuyang selama tiga bulan ke depan.
"Sanksi ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai moral dan meningkatkan kesadaran religius mereka," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya melarang keras seorang pelajar atau siapapun melakukan aksi tawuran dan tindak anarkisme.
Terlebih, menggunakan senjata tajam untuk berniat atau sengaja melukai lawannya.
Hal itu jelas akan membahayakan orang lain dan bahkan melanggar hukum.
Dia pun mengatakan, sedikitnya ada 3 penyebab atau pemicu tindakan anarkis, yakni hubungan antara keluarga tidak baik, pergaulan bebas, dan gengsi atau harga diri.
Dalam hal ini, faktor utamanya pasti kembali lagi di keluarga. Orangtua harus peduli dan awasi secara ketat anak anaknya.
"Jangan dibiarkan anak anak kita keluar rumah hingga larut malam, agar mencegah hal hal yang tidak kita inginkan," demikian pungkasnya.