Way Tenong, – Bhabinkamtibmas Polsek Sumber Jaya, Aipda Andika.S, menghadiri Musyawarah Penentuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat pada hari Senin (14/1/2025). Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan penerima bantuan sosial BLT yang akan diberikan kepada warga yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aipda Andika.S turut memberikan pengawasan dan memastikan bahwa proses penentuan penerima BLT berjalan dengan transparan dan adil. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Andika juga menyampaikan pesan kepada aparat pekon dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan musyawarah.
"Musyawarah ini penting untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada yang berhak. Saya berharap semua pihak dapat menjaga ketertiban dan transparansi dalam menentukan penerima bantuan. Kami dari Polsek Sumber Jaya siap membantu mengawasi jalannya proses agar dapat berjalan dengan lancar," ujar Aipda Andika.
Proses musyawarah diikuti oleh perangkat pekon, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. Setelah melalui pembahasan yang seksama, para peserta musyawarah sepakat untuk menentukan penerima BLT berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan, seperti warga yang terdampak pandemi, lansia, dan keluarga kurang mampu.
Aipda Andika mengimbau agar seluruh penerima bantuan dapat memanfaatkan BLT tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan saling membantu dalam menghadapi masa-masa sulit.
Dengan adanya pengawasan dan partisipasi aktif dari Bhabinkamtibmas, diharapkan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan membawa manfaat bagi masyarakat Pekon Sukaraja. (Humas)