Sekincau, 23 November 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau, Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) Antoni Setiawan, turut hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Pekon (Musrembang) Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Rembuk Stunting tingkat Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.
Musrembang yang dilaksanakan ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan Pekon Negeri Ratu pada tahun 2025, dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga. BRIPKA Antoni Setiawan hadir sebagai bentuk dukungan Polri dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan Musyawarah Rembuk Stunting yang membahas upaya penanggulangan stunting di Pekon Negeri Ratu. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tenaga medis, pemerintah pekon, serta masyarakat yang peduli dengan isu stunting. Rembuk stunting bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret guna mengurangi angka stunting dan memastikan kesehatan anak-anak di Pekon Negeri Ratu.
“Keikutsertaan Polri dalam kegiatan ini sangat penting, tidak hanya dalam mendukung pembangunan fisik, tetapi juga dalam aspek kesejahteraan masyarakat, seperti penanggulangan stunting, yang merupakan salah satu masalah kesehatan penting di daerah ini,” ujar BRIPKA Antoni Setiawan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang tepat sasaran serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi yang baik untuk tumbuh kembang anak, sehingga dapat mengurangi prevalensi stunting di wilayah tersebut.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan Pekon Negeri Ratu dapat terus berkembang, baik dari segi infrastruktur maupun dalam hal kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. (Humas)