Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Amankan Pelaku Curanmor

23/09/2022 10:33:00 WIB 201

Tribratanews.lampung.polri.go.id-Pesisir Barat –Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di pekon Sukanegara Kec. Ngambur Kab. Pesisir Barat, Jum’at (23/09/2022).


Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan, S. Sos mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik, MH menjelaskan bahwa benar pada hari Jum’at tanggal 23  September 2022,  Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat telah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian  SM (27), RY (17), JM (27) Jalan Lintas Barat Pekon Marang Kec. Pesisir Selatan Kab. pesisir Barat.


"Juni menuturkan bahwa terduga pelaku telah mencuri satu kendaraan bermotor milik korban LI (23) yang di parkirkan di kebun kelapa Pekon Sukanegara Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat ketika korban hendak memancing di sebuah rawa pada hari senin, 19  September  2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Kemudian setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Tekab 308 Reskrim Polsek Bengkunat yang dipimpin oleh Ipda Riswanto, S.H., mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku," terang Juni.

Dan akhirnya terduga pelaku JM (27) dapat diamankan pada hari Jum’at, 23 September 2022  sekira jam 00.30 wib saat akan melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor di Jalan Lintas Barat Pekon Marang Kec. Pesisir Selatan Kab. pesisir Barat.


Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku mendapatkan motor tersebut dari dua tersangka lainnya yaitu SM (27), RY (17) dan tersangka mengakui dan mengetahui bahwa sepeda motor miliknya tersebut adalah hasil dari Curian.

Setelah tim mendapati informasi tersebut, tim menuju lokasi yang diketahui kediaman Tersangka SM (27) dan tersangka RY (17). kemudian tim melakukan penangkapan dan setelah itu tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Bengkunat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit R2 Merk/Tipe : Honda/Beat warna hitam, 1 unit R2 Merk/Tipe Honda/Revo tanpa body pelindung tanpa No.polisi warna hitam, 1 unit R2 Merk/tipe honda/revo tanpa body pelindung tanpa No.polisi warna hitam, 1 unit R2 Merk/Tipe Honda/Revo tanpa body pelindung tanpa No.polisi warna hitam.

in Hukum

Share this post