Lampung. Polda Lampung meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran, dalam rangka menjaga keamanan pangan selama bulan suci Ramadhan.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan guna memastikan produk-produk yang dijual aman untuk dikonsumsi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., menegaskan, bahwa pengawasan ketat dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang tidak layak.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman, terutama yang dijual di pinggir jalan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dan tidak melewati masa kedaluwarsa,” ujarnya, dilansir dari laman beritaanda, Kamis (6/3/25).
Selain melakukan pengawasan langsung, Polda Lampung juga menggelar patroli rutin dan razia terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
“Kami tidak akan segan menindak pedagang nakal yang sengaja menjual makanan berbahaya demi keuntungan pribadi. Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan ini. Jika menemukan makanan atau minuman yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, BPOM, dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat selama Ramadan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait peredaran makanan berbahaya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menjual produk berbahaya,” tutupnya.
Selama Bulan Suci Ramadhan, Polisi Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman Berbahaya di Lampung
07/03/2025 14:01:13 WIB
13

in
Nasional