Lampung Barat, 23 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat melalui Unit Regident melaksanakan kegiatan Samsat Keliling di Pasar Sekincau, Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, pada Rabu, 23 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi pengesahan STNK, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya taat terhadap administrasi kendaraan bermotor. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas bekerja sama dengan petugas Bapenda dan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat wajib pajak, termasuk pelayanan pengesahan STNK serta himbauan kepada masyarakat untuk taat dalam administrasi kendaraan bermotor.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Samsat Keliling ini merupakan upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan Samsat Keliling adalah salah satu bentuk upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan, serta meningkatkan kesadaran untuk taat aturan lalu lintas,” ujar IPTU Deni Saputra.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih terbantu dengan adanya layanan ini di area pasar.
#HumasLambar