Lampung Barat, 14 April 2025 – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat melalui Unit Regident kembali menggelar Pelayanan Samsat Keliling, Senin (14/04/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan di Pasar Senin, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Pelayanan ini menjadi bentuk nyata hadirnya Polri bersama mitra kerja untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak, khususnya yang tinggal di wilayah-wilayah yang jauh dari kantor Samsat.
Adapun personel yang bertugas dalam kegiatan ini yaitu Bripka Dian Setiyawan dan Brigpol Chandra Andika, yang bekerja sama dengan petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pelayanan pengesahan STNK sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kenyamanan dan kemudahan dalam proses administrasi bagi masyarakat.
“Pelayanan Samsat Keliling ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat. Selain mempermudah, juga mendukung upaya kita untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan,” ujarnya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan efisiensi layanan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, khususnya dalam hal kelengkapan dan legalitas dokumen kendaraan.
Hingga kegiatan selesai, pelayanan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Satlantas Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang menjangkau langsung ke masyarakat di pelosok wilayah hukum Polres Lampung Barat. #HumasLambar