Satlantas Polres Lampung Barat Bersama Instansi Terkait Gelar Penertiban Pelanggar Lalu Lintas

27/05/2025 09:15:13 WIB 17

Lampung Barat – 27 Mei 2025, Dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban pelanggar lalu lintas di beberapa titik strategis wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari operasi preventif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, dan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis,” ujar IPTU Deni.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas turut menggandeng Kodim 0422 Lampung Barat, Dinas Perhubungan Lampung Barat dan Bapenda Lampung Barat guna memberikan edukasi langsung kepada masyarakat serta menertibkan kendaraan yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi pentingnya keselamatan berkendara. Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Penertiban ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polres Lampung Barat dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (Humas)

Share this post