Sat Samapta Polres Lampung Barat Melaksanakan Pengawalan Tahanan dengan prosedur keamanan

18/10/2024 08:19:57 WIB 7

Lampung Barat – Satuan Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui di Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (18/10/2024). Pengawalan dilakukan dengan prosedur keamanan yang ketat, guna memastikan tahanan tiba di Rutan Krui dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Lampung Barat, IPTU Sadarudin, SH, menjelaskan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam mendukung proses hukum di wilayah tersebut. Koordinasi antara Polres Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, dan Rutan Krui dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemindahan tahanan berjalan lancar.

Anggota yang terlibat dalam pengawalan dilengkapi dengan senjata dan perlengkapan keamanan sesuai standar. Selama perjalanan, pengawasan dilakukan secara ketat untuk menghindari potensi gangguan atau insiden yang tidak diinginkan.

Tahanan berhasil tiba di Rutan Krui tanpa kendala, dan proses penyerahan dilakukan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Polres Lampung Barat memastikan keamanan selama seluruh proses berlangsung, sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban dan keselamatan. (Humas)

Share this post