Sat Samapta Polres Lampung Barat Lakukan Pengawalan Tahanan

26/02/2025 11:05:46 WIB 10

 

Lampung Barat, — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melakukan pengawalan terhadap tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan aman dan lancar.

Kegiatan pengawalan dilakukan dengan melibatkan sejumlah petugas dari Sat Samapta Polres Lampung Barat. Petugas mengawal tahanan tersebut dengan pengamanan ketat guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan. Setelah sidang di Pengadilan Negeri Liwa selesai, tahanan kembali dikawal untuk menuju Rutan Krui dengan pengamanan yang sama.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasat Samapta, AKP Sadarudin SH, mengungkapkan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas rutin pihak kepolisian untuk menjaga keamanan selama proses perpindahan tahanan antar lembaga hukum. “Kami selalu memastikan bahwa pengawalan dilakukan dengan penuh perhatian dan profesional, demi menjaga ketertiban dan keamanan selama proses perjalanan tahanan,” ungkapnya.

Polres Lampung Barat terus berkomitmen untuk menjaga kelancaran proses hukum dan menjamin keselamatan tahanan dalam setiap tahapannya. Kegiatan pengawalan ini menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang lebih aman dan transparan di wilayah Lampung Barat. (Humas)

Share this post