Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Pengawalan Tahanan Pelimpahan

05/03/2025 10:05:26 WIB 6

 

Lampung Barat, – Satuan Samapta Polres Lampung Barat telah melaksanakan pengawalan terhadap tahanan yang dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Pengawalan ini dilakukan pada Rabu pagi untuk memastikan proses pelimpahan tahanan berjalan dengan aman dan sesuai prosedur.

Kasat Samapta Polres Lampung Barat, AKP Sadarudin SH, menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk menjaga keamanan serta kelancaran pelimpahan tahanan dari kejaksaan menuju lembaga pemasyarakatan. "Pengawalan ini dilakukan dengan ketat untuk memastikan bahwa tahanan sampai dengan selamat dan aman di Rutan Krui tanpa ada gangguan atau hambatan," kata AKP Sadarudin.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya dalam proses pelimpahan tahanan untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pengawalan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan khusus serta personel yang cukup untuk memastikan keamanan sepanjang perjalanan. Setibanya di Rutan Krui, tahanan tersebut langsung diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Lampung Barat dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum, serta mendukung tugas kejaksaan dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat. (Humas)

Share this post