Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Pengawalan Tahanan ke Rutan Krui

04/10/2024 09:25:08 WIB 5

Lampung Barat, 04 oktober 2024 – Sat Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pemindahan tahanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pengawalan dilakukan oleh sejumlah anggota Sat Samapta yang terlatih dan dilengkapi dengan perlengkapan keamanan yang memadai. Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI. yang di wakili oleh Kasat Samapta IPTU Sadarudin, Sh. menegaskan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, baik bagi tahanan maupun masyarakat sekitar.

“Pengawalan tahanan adalah tugas penting yang harus dilaksanakan dengan baik. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan ini,” ungkapnya.

Selama perjalanan, petugas juga melakukan pengawasan ketat dan memastikan tidak ada gangguan dari pihak luar. Proses pemindahan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, tanpa insiden yang berarti.

Pengawalan tahanan ini menunjukkan komitmen Polres Lampung Barat dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya pengawalan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat. (Humas)

Share this post