Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Rutan Krui

27/11/2024 12:01:33 WIB 28

 

Lampung Barat, 26 November 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan terhadap tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, serta pengawalan kembali dari Pengadilan Negeri Liwa ke Rutan Krui, pada Selasa, 26 November 2024.

Kegiatan pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses transportasi tahanan selama perjalanan menuju dan dari Pengadilan Negeri Liwa, dalam rangka mengikuti sidang yang dijadwalkan. Pengawalan tersebut melibatkan sejumlah personel Sat Samapta Polres Lampung Barat dengan menggunakan kendaraan operasional yang dilengkapi dengan perlengkapan keamanan.

Kasat Samapta Polres Lampung Barat, IPTU Sadarudin SH, yang memimpin langsung pengawalan, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan tahanan selama proses pengawalan. “Kami melakukan pengawalan dengan penuh perhatian untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keamanan tahanan dan kelancaran perjalanan adalah prioritas utama,” ujar IPTU Sadarudin.

Selama perjalanan, petugas juga melakukan pengawasan ketat di sepanjang rute yang dilalui, mulai dari Rutan Krui hingga Pengadilan Negeri Liwa, serta sebaliknya. Patroli dilakukan di beberapa titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan.

Pengawalan tahanan ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan serta kelancaran proses hukum, termasuk pengawalan tahanan ke pengadilan. Proses ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Lampung Barat dalam menjaga integritas sistem peradilan di wilayahnya.

Dengan pengawalan yang ketat dan profesional, diharapkan seluruh proses hukum dapat berjalan lancar dan aman, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terkait dengan pengangkutan tahanan yang mengikuti persidangan. (Humas)

Share this post