Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju ke Rutan Krui

15/10/2024 10:48:16 WIB 10

Lampung Barat, 14 Oktober 2024 — Sat Samapta Polres Lampung Barat hari ini melaksanakan pengawalan terhadap tiga orang tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan pengawalan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan tahanan selama perjalanan.

Petugas Sat Samapta telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memfasilitasi proses pengawalan. Dalam pengawalan ini, aparat kepolisian menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan protokol keamanan untuk mencegah segala kemungkinan yang dapat mengganggu perjalanan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser Sh, SIK, MSI yang diwakili oleh IPTU Sadarudin SH mengungkapkan, “Pengawalan tahanan adalah bagian dari tugas kami untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap tahap penegakan hukum berjalan dengan baik.”

Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa ada insiden, serta menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menjalankan tugasnya dalam mendukung sistem peradilan yang adil dan efektif. (Humas)

Share this post