Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Pengawalan Tahanan dari Kejaksaan Negeri Liwa ke Rutan Krui

12/03/2025 12:01:45 WIB 9

 

Lampung Barat, – Sat Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan tugas pengawalan terhadap tahanan yang dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Liwa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari ini. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses pelimpahan tahanan berjalan dengan aman dan lancar.

Personel Sat Samapta Polres Lampung Barat diberangkatkan untuk mengawal proses pemindahan tahanan tersebut, sebagai bagian dari tugas untuk menjaga keamanan dan kelancaran administrasi hukum. Pengawalan ini bertujuan untuk mencegah segala potensi gangguan yang bisa terjadi selama proses pemindahan, serta untuk memastikan bahwa tahanan sampai di Rutan Krui dengan selamat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasat Samapta AKP Sadarudin SH, menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang selalu berusaha untuk memastikan kelancaran proses hukum, baik dalam tahap penyidikan, pelimpahan, maupun eksekusi. "Kami berkomitmen untuk menjaga proses hukum berjalan dengan baik, serta memberikan rasa aman dalam setiap kegiatan pengawalan dan pelimpahan tahanan," ungkapnya.

Kegiatan pengawalan ini berlangsung dengan lancar tanpa adanya kendala. Petugas Polres Lampung Barat tetap melakukan prosedur keamanan yang ketat untuk memastikan keselamatan tahanan dan petugas yang terlibat. (Humas)

Share this post