Lampung Barat, 18 Maret 2025 – Sat Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi gangguan keamanan di berbagai titik rawan yang ada di wilayah tersebut.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasat Samapta Polres Lampung Barat, AKP Sadarudin SH, melibatkan sejumlah personel yang berpatroli di berbagai kawasan, terutama di tempat-tempat yang sering menjadi titik keramaian warga, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
"Patroli rutin yang ditingkatkan ini kami lakukan sebagai bagian dari upaya memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, terutama pada jam-jam rawan, baik siang maupun malam hari. Selain itu, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi kejahatan," ujar AKP Sadarudin.
Patroli yang dilakukan oleh Sat Samapta juga mencakup pengecekan terhadap keamanan fasilitas umum dan melakukan dialog dengan masyarakat setempat, guna membangun kedekatan serta mendengarkan keluhan warga mengenai potensi gangguan keamanan.
Lebih lanjut, Polres Lampung Barat juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dengan cara melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan selama beberapa waktu ke depan, sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Barat.
Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam menjaga situasi aman dan nyaman. (Humas)