
Sat Samapta Polres Lampung Barat Laksanakan Giat Pengawalan Tahanan dari Rutan Krui ke Pengadilan Negeri Liwa
11/12/2024 08:02:11 WIB
46

Lampung Barat, 11 Desember 2024 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lampung Barat menggelar pengawalan terhadap tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, dan sebaliknya, pada Selasa, 11 Desember 2024.
Kegiatan pengawalan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses hukum yang sedang berlangsung bagi sejumlah tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Liwa. Pengawalan dilakukan oleh petugas yang terlatih dengan menggunakan kendaraan operasional kepolisian, untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan tahanan.
Proses pengawalan dimulai dengan penjemputan tahanan dari Rutan Krui menuju Pengadilan Negeri Liwa pada pagi hari. Setelah sidang selesai, tahanan kembali dikawal menuju Rutan Krui dengan pengamanan yang ketat.
Kapolres Lampung Barat, AKBP. Rinaldo Aser SH SIK MSI, yang diwakili oleh Kasat Samapta, IPTU Sadarudin SH menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan proses peradilan berjalan dengan lancar. "Kami akan terus memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta menjaga agar tidak ada gangguan dalam perjalanan pengawalan," ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan aman, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung kelancaran proses peradilan di wilayah hukum Lampung Barat. (Humas)
in
Keamanan