
Sat Samapta Polres Lampung Barat Kawal Tahanan ke Pengadilan Liwa
17/12/2024 11:02:56 WIB
30

Lampung Barat, – Sat Samapta Polres Lampung Barat melaksanakan pengawalan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Krui, Kabupaten Pesisir Barat, menuju Pengadilan Negeri Liwa, Kabupaten Lampung Barat, untuk menghadiri proses persidangan. Setelah proses persidangan selesai, Sat Samapta juga mengawal kembali tahanan ke Rutan Krui.
Pengawalan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh personel Sat Samapta untuk memastikan tahanan tidak melarikan diri dan proses perpindahan berjalan dengan aman. Pengawalan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelancaran jalannya proses hukum.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI, melalui Kasat Samapta, Sadarudin SH menyampaikan bahwa pengawalan tahanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polres Lampung Barat untuk memastikan tahanan diangkut dengan aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami selalu mengutamakan pengamanan maksimal untuk tahanan yang sedang dalam proses hukum, baik saat di rutan, di pengadilan, maupun dalam perjalanan," ujar Kasat Samapta.
Pengawalan yang dilakukan oleh Sat Samapta ini juga melibatkan kendaraan pengawal dan personel yang siap siaga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi selama perjalanan. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan atau ancaman terhadap keamanan tahanan.
Polres Lampung Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pengamanan yang terbaik dalam setiap proses hukum yang berlangsung, guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan kelancaran proses peradilan. (Humas)
in
Keamanan