Sat Reskrim Polres Lampung Barat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

05/03/2025 19:44:31 WIB 12

 

Lampung Barat, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Barat bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekincau. Dalam kejadian ini, seorang pelaku berhasil mencuri sebuah handphone, uang tunai, dan kartu ATM milik korban. Kasus ini mencuri perhatian masyarakat setempat karena dilakukan di pagi hari saat korban sedang tidak berada di rumah.

Pelaku yang berinisial I (18) berhasil diamankan pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar dini hari, di kediamannya yang terletak di Pekon Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menceritakan bahwa ia melakukan aksi pencurian pada malam hari 2 Februari 2025. Ia mengaku berhasil memasuki rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga tersebut.

Barang bukti yang ditemukan, termasuk handphone, uang tunai, dan kartu ATM, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Sekincau untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa lainnya.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sumandi SH MH, mengatakan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap tindak kejahatan di wilayah hukum Lampung Barat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu untuk melapor ke pihak kepolisian jika mencurigai adanya aktivitas yang mencurigakan. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan menegakkan hukum dengan tegas,” ujar IPTU Juherdi

Kapolres juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga barang berharga, seperti handphone, uang tunai, dan dokumen penting, serta menghindari kelalaian dalam sistem keamanan rumah seperti pintu dan jendela yang terkunci. Pihak Polres Lampung Barat juga akan terus bekerja sama dengan warga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan menunjukkan bahwa pihak kepolisian akan bertindak cepat dalam menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum mereka. (Humas)

in Hukum

Share this post