Lampung Barat, – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan di dua titik rawan jalan ambles, yaitu di Kilometer 22 dan Kilometer 28 pada jalur Lintas Liwa-Krui. Langkah ini diambil untuk memberikan peringatan kepada para pengguna jalan yang melintas agar lebih berhati-hati dan mengurangi potensi terjadinya kecelakaan di daerah tersebut.
Pemasangan banner tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dalam menanggulangi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat kondisi jalan yang ambles. Pihak Sat Lantas bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat terus memantau dan memberikan informasi kepada pengendara agar mereka dapat menghindari atau berhati-hati ketika melewati titik-titik tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MM, mengungkapkan bahwa pemasangan banner himbauan ini penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi jalan yang seringkali mengalami kerusakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kami berharap dengan adanya banner himbauan ini, pengendara yang melintas dapat lebih waspada dan mengurangi kecepatan, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menjaga keselamatan diri serta orang lain saat berkendara," jelas IPTU Deni Saputra SH MM.
Selain itu, Sat Lantas Polres Lampung Barat juga terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperbaiki infrastruktur jalan agar tetap aman digunakan oleh masyarakat, terutama pada jalur-jalur yang rawan kecelakaan. Pemasangan banner ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang kondisi jalan yang memerlukan perhatian ekstra. (Humas)