Sat Lantas Polres Lampung Barat Lakukan Penyekatan Kendaraan, Imbau Masyarakat Waspadai Jalan Longsor dan Amblas

21/09/2025 15:19:37 WIB 12
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan serta memberikan peringatan kepada masyarakat terkait kondisi jalan yang mengalami longsor dan amblas di Jalan Gajah Mada, tepatnya dari Simpang Seranggas menuju Tugu Tani, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, pada Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra, S.H., M.M. menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut untuk sementara tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), maupun kendaraan roda enam (R6) atau lebih.

“Demi keselamatan bersama, kami melakukan penyekatan serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak memaksakan diri melintasi jalur tersebut. Kondisi jalan sangat berbahaya sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar IPTU Deni Saputra.

Selain penyekatan, personel Sat Lantas Polres Lampung Barat juga memasang tanda peringatan di lokasi jalan yang terdampak longsor dan amblas, serta mengarahkan pengguna jalan untuk memilih jalur alternatif yang lebih aman.

Polres Lampung Barat terus mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan mematuhi arahan petugas dalam setiap perjalanan.(humas)

Share this post