Lampung Barat, – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat terus berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di lokasi penyekatan yang terletak di Jalan Lintas Liwa-Krui KM 22, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Penyekatan ini dilakukan akibat kondisi jalan yang amblas dan mengakibatkan gangguan bagi kendaraan yang melintas.
Saat ini, pihak kepolisian memberlakukan sistem antrean secara bergantian untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Meskipun demikian, kendaraan roda enam (R6) dihimbau untuk tidak melintas di area tersebut demi menjaga keselamatan dan menghindari potensi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MM, mengatakan bahwa upaya pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan untuk meminimalisir kemacetan dan menjaga keselamatan pengendara. "Kami terus melakukan pengawasan di titik penyekatan dan memberikan pengaturan kepada pengendara, terutama di saat puncak jam sibuk, agar tidak terjadi kecelakaan atau gangguan lainnya," ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar para pengendara selalu mematuhi petunjuk dari petugas dan memperhatikan kondisi jalan yang rusak. Selain itu, kendaraan besar seperti truk dan bus disarankan untuk mencari alternatif lain untuk menghindari kemacetan di lokasi tersebut.
Sat Lantas Polres Lampung Barat memastikan akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, demi kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. (Humas)