Lampung Barat, – Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan penyekatan di jalan yang amblas di Jalan Lintas Liwa-Krui, tepatnya di KM 22, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kejadian amblasnya jalan ini menyebabkan gangguan pada arus lalu lintas, dan langkah penyekatan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengendara dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyekatan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi amblas untuk mengurangi potensi bahaya bagi pengguna jalan. Sementara itu, tim teknis dari instansi terkait sedang bekerja untuk memperbaiki kerusakan di lokasi tersebut agar jalan dapat segera dibuka kembali secara normal.
"Keamanan dan keselamatan pengendara adalah prioritas utama kami. Untuk itu, kami melakukan penyekatan sementara di lokasi tersebut agar tidak terjadi kecelakaan, sambil menunggu perbaikan lebih lanjut," ujar Kapolres Lampung Barat.
Penyekatan ini dilakukan untuk mengalihkan arus lalu lintas dan memberikan informasi kepada pengendara agar berhati-hati dan menghindari area yang berbahaya. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Dengan adanya langkah cepat dari Sat Lantas Polres Lampung Barat, diharapkan situasi lalu lintas di sekitar jalan amblas tersebut dapat kembali terkendali, dan kerusakan dapat segera diperbaiki untuk menghindari gangguan lebih lanjut. (Humas Polres)