Sat Lantas Polres Lampung Barat Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Taman Wisata Kebun Raya Liwa dan Taman Hamtebiu

09/04/2025 07:01:02 WIB 10

 

Lampung Barat, 9 April 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat kembali melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik wisata yang ramai dikunjungi, yaitu Taman Wisata Kebun Raya Liwa dan Taman Hamtebiu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan serta memberikan kenyamanan kepada pengunjung.

Petugas Sat Lantas Polres Lampung Barat terlihat aktif mengatur arus lalu lintas di kedua lokasi tersebut pada pagi hingga sore hari. "Kami terus berupaya untuk menjaga kelancaran lalu lintas, terutama saat akhir pekan dan hari libur, di mana pengunjung meningkat," ungkap Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra.

Selain pengaturan lalu lintas, Sat Lantas juga melaksanakan live report secara langsung dari kedua lokasi wisata tersebut, guna memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai situasi lalu lintas dan pengamanan di kawasan wisata tersebut. "Kami berharap dengan adanya live report ini, masyarakat bisa lebih memahami situasi yang ada dan lebih tertib dalam berkendara," tambah IPTU Deni.

Taman Wisata Kebun Raya Liwa dan Taman Hamtebiu dikenal sebagai destinasi wisata utama di Lampung Barat yang sering dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun luar daerah. Untuk itu, pengaturan lalu lintas yang baik sangat diperlukan demi mendukung kenyamanan dan keselamatan pengunjung.

Polres Lampung Barat mengimbau pengunjung agar mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga ketertiban dan kebersihan di sekitar kawasan wisata. Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Lampung Barat. (Humas)

Share this post