Sat Lantas Polres Lampung Barat Laksanakan Pelayanan Administrasi Pengesahan STNK

07/05/2025 13:22:00 WIB 11

 

Lampung Barat, 7 Mei 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat kembali melaksanakan pelayanan administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada masyarakat di Pasar Senin, Kelurahan Fajar Bulan, pada hari Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melakukan pengesahan STNK tanpa harus pergi ke kantor Sat Lantas Polres Lampung Barat.

Pelayanan yang diberikan meliputi proses pengesahan STNK tahunan kendaraan bermotor serta pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para pedagang dan pengunjung pasar yang memanfaatkan kesempatan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka dengan lebih praktis dan efisien.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MM, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. "Kami ingin mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke kantor Polres. Kami juga mengimbau agar para pemilik kendaraan selalu memperbarui STNK mereka sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan berlalu lintas," ujar AKP Zulkarnain.

Selain pengesahan STNK, Sat Lantas Polres Lampung Barat juga memberikan informasi terkait pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan dan kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Para warga yang hadir di pasar pun mengapresiasi pelayanan yang cepat dan efisien ini.

Kegiatan ini direncanakan akan terus berlangsung secara berkala di berbagai lokasi lain untuk memastikan bahwa pelayanan administrasi kendaraan dapat lebih merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Lampung Barat. (Humas)

Share this post