Lampung Barat, 1 April 2025 – Sat Lantas Polres Lampung Barat intensif melakukan patroli malam hari di Jalan Lintas Liwa, tepatnya di Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, untuk mencegah maraknya aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengendara di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Deni Saputra SH MM, menjelaskan bahwa kegiatan patroli malam ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap menimbulkan potensi kecelakaan. “Kami melakukan patroli malam di jalur rawan balap liar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas pelaku balap liar yang meresahkan,” ujar IPTU Deni.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam balap liar. Beberapa kendaraan yang terjaring tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, petugas mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara, terutama di malam hari.
Patroli ini juga diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi akibat balap liar, yang tidak hanya membahayakan para pelakunya tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, serta berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli malam ini akan dilakukan secara rutin, khususnya pada titik-titik rawan balap liar lainnya di wilayah Lampung Barat. (Humas)