Sat Lantas Polres Lampung Barat Hadirkan Layanan SIM Keliling

09/09/2025 09:53:06 WIB 11
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat menghadirkan layanan SIM Keliling di Pasar Senin Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Layanan ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam pelaksanaan layanan SIM Keliling, petugas Sat Lantas melayani beberapa tahapan, antara lain:
Pendaftaran bagi pemohon SIM perpanjangan.
Entri data pemohon perpanjangan SIM.
Penerbitan dan pencetakan SIM perpanjangan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deny Saputra, S.H., M.M., menjelaskan bahwa program SIM Keliling ini merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik.

“Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas. Cukup datang ke lokasi yang telah dijadwalkan, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan,” terang Kasat Lantas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib administrasi dalam berkendara serta mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat. (Humas)

Share this post