Sat Lantas Polres Lampung Barat Gelar Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor di Pasar Senin

16/05/2025 18:01:46 WIB 7

 

Way Tenong, Lampung Barat – Sat Lantas Polres Lampung Barat bekerja sama dengan petugas Bapenda dan Jasa Raharja, melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat wajib pajak di Pasar Senin, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, khususnya pengesahan STNK. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan pengesahan STNK langsung di lokasi, tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Selain itu, petugas juga mengimbau warga untuk selalu taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban administrasi kendaraan yang sah, serta mendukung kelancaran operasional pelayanan publik.

Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah:

Meningkatkan kenyamanan, mempercepat, dan mempermudah pelayanan administrasi pengesahan STNK bagi masyarakat.

Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat administrasi kendaraan bermotor dan memastikan kelancaran pembayaran pajak.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSi melalui Kasat Lantas, IPTU Deni Saputra SH MM mengungkapkan bahwa program ini adalah bagian dari upaya Polres Lampung Barat dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap kendaraan bermotor terdaftar dengan administrasi yang sah.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu masyarakat untuk lebih mudah mengurus administrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan pajak kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Lampung Barat.

Pelayanan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan langsung di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. (Humas)

Share this post