Lampung Barat – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis pada Minggu, 04 Mei 2025, sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas menyampaikan imbauan dan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Edukasi ini diberikan dengan pendekatan dialogis agar masyarakat lebih mudah menerima dan memahami cara berkendara yang baik dan benar, serta dampak buruk dari pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, SH., M.M. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Barat. "Kami tidak hanya menegur, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Tujuannya agar mereka sadar bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama," ujar IPTU Deni.
Dari hasil kegiatan, masyarakat dinilai mulai menunjukkan pemahaman yang lebih baik terkait aturan dan etika berlalu lintas. Warga yang ditemui menyambut positif kegiatan ini karena memberikan wawasan praktis yang bermanfaat, terutama bagi pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur utama Liwa.
Sat Lantas Polres Lampung Barat berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan budaya tertib lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah tersebut.
#HumasLambar