Lampung Barat, 04 Oktober2024 – Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) secara online terkait administrasi kecelakaan lalu lintas, e-tilang, dan e-turjawali untuk periode Januari hingga September 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Satpas Lt. 2 Polres Lampung Tengah.
Kegiatan anev ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres dan polresta jajaran Polda Lampung, dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum dan pengelolaan data terkait pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan di wilayah hukum masing-masing.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI. yang di wakili oleh Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Samsi Rizal AB, SE MH, dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi ini untuk meningkatkan efektivitas kerja di lapangan. “Melalui anev ini, kita dapat mengetahui sejauh mana implementasi program-program yang telah dilaksanakan dan menemukan solusi terhadap kendala yang ada,” ujarnya.
Selama kegiatan, peserta diberikan pemaparan mengenai data dan statistik kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran yang tercatat selama periode tersebut. Diskusi interaktif juga dilakukan untuk mendapatkan masukan dan saran dari setiap perwakilan.
Dengan adanya anev ini, diharapkan Sat Lantas Polres Lampung Barat dan jajaran dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. (Humas)