Sat Lantas Polres Lampung Barat Bersama Instansi Terkait Lakukan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

28/05/2025 09:19:39 WIB 12

Lampung Barat – 28 Mei 2025, Dalam upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Lampung Barat, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama instansi terkait menggelar kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

"Penertiban ini menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi," ujar IPTU Deni Saputra.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan serta dampak dari pelanggaran lalu lintas terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga memberikan pemahaman agar masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Ini bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan," jelasnya.

Kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat dukungan dari masyarakat yang berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya. (Humas)

Share this post