Sat Lantas Polres Lampung Barat Bersama Dishub Lakukan Pengecekan dan Pemasangan Rambu Peringatan di Jalan

12/11/2024 09:04:50 WIB 4

 

Lampung Barat, 12 November 2024 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, melakukan pengecekan dan penanganan terhadap kondisi jalan berlubang di Jalan Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengendara, serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat kerusakan jalan yang cukup parah di beberapa titik.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Lampung Barat, IPTU Samsi Rizal AB, SE, MH, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat, Agus Setiawan. Dalam pengecekan itu, ditemukan sejumlah titik jalan yang berlubang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari dan saat hujan.

"Jalan berlubang ini cukup berbahaya bagi pengendara, baik sepeda motor maupun mobil. Kami bersama Dishub turun ke lapangan untuk memastikan kondisi jalan dan mengambil langkah cepat guna mengurangi risiko kecelakaan," kata IPTU Samsi.

Sebagai upaya mitigasi, Sat Lantas dan Dishub segera melakukan pemasangan rambu peringatan di sekitar lokasi jalan berlubang, termasuk rambu "Jalan Rusak" dan penghalang sementara berupa water barrier (barrier air) dan traffic cone (kerucut lalu lintas) untuk mengarahkan pengendara agar berhati-hati.

Pemasangan rambu-rambu dan barrier ini bertujuan untuk memberi peringatan dini kepada pengendara, sehingga mereka dapat mengurangi kecepatan dan lebih waspada saat melintasi jalan yang rusak. Selain itu, traffic cone juga dipasang di lokasi-lokasi yang rawan untuk membatasi area jalan yang berlubang dan mengarahkan arus lalu lintas dengan lebih aman.

"Kami berharap langkah ini dapat mengurangi potensi kecelakaan, terutama di malam hari. Kami juga mengimbau pengendara untuk lebih hati-hati dan memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang," ujar Kepala Dishub Lampung Barat.

Pemasangan rambu peringatan dan penghalang sementara ini merupakan langkah awal yang diambil oleh pihak berwenang, sementara perbaikan jalan berlubang secara permanen akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Sejumlah warga sekitar juga mengungkapkan apresiasi atas tindakan cepat yang dilakukan oleh aparat. Salah seorang warga, Rizal (45), yang sering melintasi jalan tersebut, mengatakan bahwa pemasangan rambu dan penghalang sangat membantu dalam mengurangi risiko kecelakaan.

"Jalan ini sudah lama rusak, dan banyak pengendara yang tidak hati-hati. Dengan adanya rambu dan penghalang, kami merasa lebih aman saat lewat sini. Semoga segera ada perbaikan permanen," kata Rizal.

Pihak Dishub dan Sat Lantas Polres Lampung Barat memastikan bahwa mereka akan terus memantau kondisi jalan dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan perbaikan agar arus lalu lintas di Kabupaten Lampung Barat tetap aman dan lancar. (Humas)

Share this post