Sat Lantas Polres Lampung Barat Berikan Pelayanan Samsat Keliling kepada Masyarakat

24/06/2025 13:18:45 WIB 13
tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Barat, 24 Juni 2025 – Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Barat kembali menghadirkan pelayanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis wilayah hukum Polres Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan Samsat Keliling ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

“Samsat Keliling ini merupakan langkah proaktif kami dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara langsung,” ujar IPTU Deni Saputra.

Kegiatan ini dilaksanakan di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh masyarakat seperti pasar, pusat keramaian, serta kecamatan yang jauh dari pusat kota. Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa mengurus perpanjangan pajak kendaraan tahunan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Selain pelayanan pembayaran pajak, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan pentingnya keselamatan di jalan kepada masyarakat yang datang. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kami berharap pelayanan Samsat Keliling ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan serta mendukung terciptanya budaya tertib lalu lintas di wilayah Lampung Barat,” tutup Kasat Lantas. (Humas)

Share this post